MEDIA MATA BIND.TANOYAN Bolaang mongondow Sulawesi Utara senin(27/6/21).Dugaan kasus penyalahgunaan dan penerimaan uang suap hasil korupsi yang sedang dalam perburuan 'Komisi pemberantasan korusi(KPK) lokasi tempat kejadian perkaranya (TKP)sesuai lansiran beberapa media yang viral saat ini tersorot kamera titik koordinatnya di desa Tanoyan kabupaten Bolaang mongondow sulawesi utara, sehingganya sampai saat ini tetap diseriusi oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Bakal akan memanggil empat orang untuk memberikan keterangan sesuai kebutuhan dalam pemeriksaan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan 2016-2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).
Pihak yang akan dipanggil, karyawan swasta, Helmi;Mantan pegawai perpajakan Yulmanizar; wiraswasta, Dessy Anwar; dan Staf Keuangan KUD Perintis Tanoyan, Fika Fatmawati. Semua akan diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK (Jakarta Selatan),” ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (23/4).
Di dapat dari sumber jelas,sesungguhnya para pelaku kejahatan perampok uang negara tersebut seyogyanya secara diam diam ingin menghilangkan jejak TPPU(Tindak pidana pencucian uang) dengan memalsukan dokumen (Bukti ada dan jelas)
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan suap di DJP Kemenkeu dan sudah melakukan penggeledahan. Namun, dia enggan membeberkan pihak yang diterka terlibat.
“Kita sedang melakukan penyidikan, betul terkait dengan itu, tapi tersangkanya nanti. Kan dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kita lakukan,” ujarnya kepada wartawan.
Alex menerka dugaan suap mencapai empat puluh miliar yang terkelolah lewat KUD Perintis Lolayan Sementara dalam pendalaman oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.KPK juga sudah lakukan koordinasi dengan pihak imigrasi agar mencegah enam orang yang akan berpergian ke luar negeri melalui Kepala bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, dua orang merupakan aparatur sipil negara ASN DJP(Direktorat jenderal pajak)Dan KEMENKEU.
"Arya menerangkan, enam orang yang dicegah ke luar negeri di antaranya inisial'APA dan DR yang merupakan ASN. Sementara empat orang lainnya, RAR, AIM, VL, dan AS. “Dicegah karena alasan korupsi. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan mulai 8 Februari 2021 sampai dengan 5 Agustus 2021,” jelasnya.
Awalnya dugaan korupsi menerima hadiah atau janji pegawai DJP ini di bongkar oleh aktifis anti korupsi sulawesi utara Hendra jacob. Menurut Hj sapaan akrabnya bahwa Zulmanisar menyamar menggunakan nama deden suhendar dengan membuat ktp palsu lalu membeli aset pengolahan tambang emas milik ko david liem di dua tempat masing masing di kud perintis tanoyan dan lokasi pertambangan di lanud.
Dalam cuitan media sosialnya, hendra jacob meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan adanya dugaan pencucian uang pegawai dirjen pajak bernama zulmanisar di sulawesi utara.
Zulamanisar sendiri merupakan pegawai DJP yang diduga menerima suap dari pengusaha wajib pajak lalu kemudian uang tersebut di samarkan dengan cara membeli aset pengolahan emas milik ko david di kud perintis tanoyan dan juga membeli sebidang tanah tambang emas di desa lanud kebaupaten bolaang mongondow timur (Boltim)
Dalam melakukan transaksi tersebut pegawai DJP zulmanisar dan timnya ini menggunakan nama 'Deden suhendar dan bahkan dia mampu membuat KTP palsu di beberapa tempat.
Dalam pembelian aset ko david dan zulamanisar menggunakan nama deden suhendar dan kemudian yang mengelola keuanganya adalah wanita bernama "Fika fatmawati yang menurut informasi orang dalam diduga wanita tersebut adalah istri Simpanan'Deden alias zulmanisar.
Semua aset yang di samarkan oleh pegawai DJP bernama zulmanisar alias deden suhendar ini yang mengetahui adalah ko david liem. Yang diduga ku
M.L
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND