MEDIA MATA BIND PRINGSEWU, -- untuk menjamin kemerdekaan pers,pers mempunyai hal mencari , memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi (pasal 4 ayat (3)UU pers).
hal ini berarti pers tidak dapat dapat di larang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik.namun sayangnya,masih saja ada oknum yang kerap menyepelekan bahkan masih terkesan "Alergi"dengan keberadaan dan profesi wartawan.sebut saja AB,kepala sekolah di salah satu SD negeri di Sumberagung kecamatan Ambarawa kabupaten Pringsewu,saat akan di konfirmasi terkesan Alergi terhadap wartawan,seakan menghindar pada saat akan di konfirmasi, info saat mengunjungi SD negeri sumber agung terkait penipuan dan manipulasi Data dana Bos di sekolah SD tersebut,pada Senin (07/06/21).
selanjutnya , Yusuf,S.pd salah satu dewan guru yang sedang berada di sumber agung mengatakan "terkait kepala sekolah ,kami selaku dewan guru tidak dapat memberikan nomer telpon begitu saja,sudah saya telfon namun kepala sekolah sedang ada kepentingan",ucapnya.inspetur inspektorat kabupaten Pringsewu Andi Purwanto saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya mengatakan" terkait hal ini besok kami akan kami panggil kepala sekolah serta bendahara sekolah tersebut",tukas Andi
inspektur inspektorat.lagi-lagi oknum pegawai negeri sipil (PNS) melakukan penipuan berdalih janji palsu ajak nikah dengan mengaku berstatus bujang kepada korbannya ,NL ialah salah satu warga Pringadi (27) yang menceritakan kepada awak media bahasa NL pernah merasa tertipu oleh Rohmi Banani,S,pd salah satu pegawai negeri sipil yang bekerja sebagai guru dan bendahara di salah satu SD negri di sumber Agung kecamatan Ambarawa kabupaten Pringsewu,
pada Jum'at 04/06/21.NL yang tidak ingin di sebutkan namanya menjelaskan kepada awak media"saya berhubungan dengan Rohmi Banani , s.pd terhitung dari tahun 2017 selama setahun pertama dia mengaku kepada saya dan keluarga bahwa dia masih bujangan , Sampai akhirnya ketahuan bahwa dia beristri dan selanjutnya hubungan kami berlanjut hingga sampai saat ini, Rohmi pernah membuat kartu keluarga palsu untuk kami dapat di tinggal berdua di sebuah kontrakan di pringsewu,
bertujuan untuk mengelabuhi petugas apabila terdapat razia dan warga setempat", ujarnya selanjutnya, Rohmi juga sering meminjam uang kurang lebih dengan total 20 juta selama kami berhubungan dan juga Rohmi pernah meminta kepada saya mengerjakan mengisi nilai raport serta membuatkan RAB dana Bos yang di tugaskan terhadapnya dari pihak sekolah SD negri Sumberagung tersebut sebanyak 2 kali dalam 2 semester ,jelasnya.saya ataupun keluarga merasa tertipu, ternyata oknum yang berprofesi sebagai guru dan bendahara di SDN sumber Agung yakni ROhmi Banani ,S.pd,sudah berstatus memiliki istri.
akibat penipuan ini saya merasa di permainkan dan di bohongi ,TR selaku ibu dari NL yang tidak ingin di sebutkan namanya tersebut menyampaikan "saya merasa sedih bercampur kecewa atas sikap dan perbuatan Rohmi yang sudah mempermainkan serta berbuat kasar terhadap anak saya NL atas kejadian yang menimpa anak saya NL ,saya selaku ibu meminta tanggung jawab dari oknum tersebut,"ucapnya Rohmi tersebut ",ucapnya Rohmi Banani ,S.pd saat di konfirmasi melalui telepon seluler nya ada hubungan dekat , Karena kedekatan saya dengan NL berhubungan tulis nya saya jelek maka saya minta maaf NL untuk mengerjakan karena harus dengan tulisan tangan pungkasnya,
(RISKI)

إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND