MEDIA MATA BIND MANADO -- Humas Polresta Manado – Ferry Kalesaran, 50 tahun warga Desa Koha Barat Jaga V Kecamatan Mandolang pada Jumat Pagi (28/5/2021) pukul 08 00 WITA ditemukan tewas dengan kondisi membusuk dekat bantaran sungai perkebunan koha jaga IV kecamatan mandolang kabupaten Minahasa.
Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thomy Aruan SH., S.IK., M. H dalam press release mewakili Kapolresta Manado didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.IK., M Hut dan Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu. Yusak Parinding. S.Th menjelaskan bahwa
"Lelaki Ferry Kalesaran meninggal dunia karena bunuh diri dengan cara gantung diri didahan pohon dengan seutas tali kapal dekat bantaran sungai"
"Lelaki Ferry Kalesaran ditemukan oleh warga setempat yang sedang memperbaiki pipa air".
“ Lelaki Ferry Kalesaran merupakan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak yang disertai dengan kekerasan terhadap anak dan mengakibatkan anak meninggal dunia dimana yang menjadi korbannya adalah marsela sulu, umur 13 tahun alamat desa koha jaga III kecamatan mandolang kabupaten Minahasa".
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada Lelaki Ferry Kalesaran diduga kuat sebagai pelaku yang mengakibatkan korban marcela sulu meninggal dunia yang ditemukan oleh warga terbungkus dalam karung di perkebunan sarang karumama desa koha ,dan dari hasil pemeriksaan terhadap jenasah korban marcela sulu ditemukan adanya kekerasan seksual pada alat kelamin dan kekerasan benda tumpul sehingga mengalami pendarahan pada otak dan retak pada tengkorak ", ujar Kabag Ops
“Dari hasil pemeriksaan terhadap jenasah terduga pelaku lelaki Ferry Kalesaran, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban,tidak ada tanda kekerasan di kepala selain bekas luka jerat di leher korban,tidak ada pendarahan diotak dan mati lemas sehingga dapat disimpulkan lelaki Ferry Kalesaran murni meninggal karena bunuh diri", pungkas Kabag Ops Kompol Thomy Aruan S.H., S.IK., M.H.
Stevi
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND