MEDIA MATA BIND SUMENEP - Pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polsek Kangean Polres Sumenep pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekira pukul 17.45 Wib. Penangkapan tersangka (Tsk) dilakukukan oleh Polsek Kangean Unit Resmob, dan team Jokotole, dipimpin oleh Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, S.H, M.H, telah berhasil mengamankan 3 orang tersangka tepatnya di pertigaan jalan Arjasa, Desa Arjasa Kecamatan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Minggu (16/5/2020).
Dalam laporannya Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, S.H, M.H, menyampaikan, korban bernama Musa (40), alamat Dusun Gunung Tenggih, Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. "Tempat kejadian di rumah milik korban," terangnya.
Adapun 3 orang tersangka yang telah berhasil dilakukan penangkapan bermana Hermaza bin Mattahor, Surahmat bin Mutahi, Nur Hamsah bin Misrawan. "Ketiga orang tersangka beralamat di dusun Songai Topo, Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep," ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan kronologis penangkapan, pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekira pukul 17.45 Wib Polsek Kangean Polres Sumenep, unit Resmob, dan team Jokotole yang dipimpin Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, S.H, M.H, mengamankan 3 orang tersangka.
Setelah dilakukan introgasi kepada tersangka Hermaza, menerangkan bahwa telah melakukan pembacokan sebanyak 2 kali kepada korban (Musa) dengan menggunakan sebuah celurit yang dilakukan oleh 2 orang tersangka lainnya yaitu, Surahmat menggunakan parang sebanyak 2 kali kepada korban, dan Nur Hamsah menggunakan celurit sebanyak 3 kali kepada korban.
Barang bukti yang diamankan berupa, 1 buah celurit, 1 buah parang, 1 buah pisau, 1 unit sepeda motor Honda vario 125 cc warna putih kombinasi hitam Milik Surahmat, 1 unit sepeda motor Honda vario 125 cc warna biru kombinasi hitam Milik Hermanza. Kemudian tersangka dibawa ke Kantor Polsek Kangean Polres Sumenep untuk di mintai keterangan. "Tersangka dikenakan pasal 170 Subs Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana," pungkasnya.
(ONG)
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND