MEDIA MATA BIND SUMENEP - - Upaya mengatasi kesenjangan antara Sumenep kepulauan dan Sumenep daratan, salah satunya dengan tersedianya jaringan sistem komunikasi seluler. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun 2020, bersumber dari Dana Desa (DD), beberapa desa di kepulauan Sumenep, khususnya desa - desa di Kecamatan Kangayan yang belum terjangkau jaringan sistem komunikasi seluler GSM (Global System for Mobile Communications milik perusahaan operator telekomunikasi seluler, seperti PT Telkom, PT XL Axiata Tbk, PT Indosat Tbk.
Kini, desa - desa di kecamatan Kangayan, telah terpasang tiang atau tower jaringan penangkap signal seluler. Dan tidak lama lagi akan di aktivasi (on) jaringan komunikasi dan sistem informasi lokal desa. Kamis (22/4/2021).
Nurullah, S.H., Plt. Camat Kangayan, kabupaten Sumenep kepada media ini mengatakan, dari 9 desa yang ada di wilayah kecamatan Kangayan, pada tahun 2020 ada 7 desa yang menganggarkan pembuatan jaringan dan instalasi sistem komunikasi informasi lokal desa, yaitu Desa Kangayan, Torjek, Daandung, Tembayangan Cangkaramaan, dan Saobi. Sedangkan 2 desa lainnya baru menganggarkan pada tahun 2021.
![]() |
Nurullah, S.H., Plt. Camat Kangayan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. |
"Dari 9 desa, ada 8 desa yang sudah dibangun tower jaringan seluler. Sedangkan 1 desa masih belum terbangun, yakni desa Jukong - jukong. Entah apa alasannya, padahal desa ini tahun 2020 sudah menganggarkan juga," ujar Nurullah Plt. Camat Kangayan.
Lebih lanjut Nurullah mengaku, sudah melakukan kunjungan dan survey ke beberapa desa, tetapi desa Jukong-jukong yang sudah menganggarkan tahun 2020, tidak mau membangun.
"Saya tidak tau apa alasan Kades Jukong-jukong tidak mau membangun jaringan tower. Hanya ia mengatakan ke saya, 'buat apa sih, gak ada gunanya,' kata pak Kades Jukong-jukong terkesan tidak mau kompromi. Dan Saya sebagai Plt. Camat Kangayan juga tidak ingin repot karena kadesnya tidak bisa. Jadi, silahkan apa maunya, saya tidak bisa paksakan kehendaknya," ulasnya.
Sedangkan Desa Saobi, kata Nurullah, Pj Kades menolak menggunakan Alfanet, tapi dia memilih untuk pasang sendiri. Dan sampai saat ini Saya tidak tahu pemasangannya kerjasama dengan pihak mana. Hanya yang Saya tau, di desa Saobi sudah ada tower yang berdiri, dengan ketinggian kurang lebih 12 meter.
"Jadi saya tidak bisa memastikan tower di desa Saobi towernya dipasang siapa dan sudah aktif atau tidak saya tidak tahu," ungkapnya.
Terkait realisasi pekerjaan tower jaringan seluler baru terlaksana sekitar bulan Februari 2021, Nurullah menjelaskan bahwa waktu itu pencairan DD tahap ketiga. Sebelum kontrak dengan PT. PT. Inti Makmur (red, Alfanet) ini masuk, awalnya ke salah satu Perusahaan Operator Telekomunikasi Seluler (nama PT. tidak disebut), Karena PT itu tidak ada kabar dan berlarut - larut hingga akhir Desember 2020.
Kemudian barulah ada perusahaan lain yang mau menerima dengan anggaran sekian itu (red, APBDes 2020), yaitu PT. Inti Makmur Bersama atau yang disebut dengan Alfanet. Kemudian terjadi komunikasi dan tindak lanjut antara Camat Kangayan (Pak H. Hosen), Saya dan teman-teman Kades, waktu itu kita musyawarahkan di Sumenep.
"Yang hadir pada waktu itu 6 Kepala Desa, termasuk Saobi, kecuali Jukong-jukong tidak hadir," terangnya.
Masih kata Plt. Camat Kangayan, proses terus berlanjut, dan sekitar bulan Februari - Maret 2021, bersama pihak Alfanet kita lakukan survey lokasi menentukan titik pembangunan tower jaringan seluler tersebut.
"Alhamdulillah, pada bulan ini sudah diselesaikan. Ada 8 Desa di Kecamatan Kangayan sudah berdiri tower jaringan seluler, yang dianggarkan oleh masing-masing Desa dengan menggunakan Dana Desa anggaran 2021," tutupnya penuh rasa syukur.
Taufik Rahman, Pendamping Desa Jukong-jukong tahun 2020, saat dikonfirmasi media ini terkait tidak dilaksanakannya kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa, yang dianggarkan melalui APBDes, bersumber Dana Desa tahun anggaran 2020, Desa Jukong-jukong Kecamatan Kangayan.
"Benar, memang tidak dilaksanakan, dan penjelasan dari Kades Jukong-jukong, anggarannya dimasukkan ke 'SILPA' tahun 2020. Dan tahun 2021 dianggarkan lagi, namun pada kegiatan yang lain. Kalau tidak salah dianggarkan untuk kegiatan bantuan RTLH," Jelasnya singkat.
Merujuk pada google.com, yang dimaksud dengan SILPA adalah, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan, yaitu selisih antara surplus. Dan SiLPA merupakan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. Sisa lebih anggaran tahun sebelumnya yang menjadi penerimaan pada tahun berjalan.
(ONG)
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND