PELAYANAN ADMINISTRASI DI NEGERI BULA DALAM PUNGUT BIAYA DAN SEGERA PJ.KEPALA DESA AMBIL LANGKAH.


MEDIA MATA BIND MALUKU SBT- - Masyarakat kabupaten seram Bagian Timur,Terkususnyan Negeri Bula,Desa Bula-Kec.Bula di era informasi seperti sekarang ini menginginkan segala pengurusan lebih cepat, efektif, dan efisien. Itu sebabnya pelaksanaan pelayanan publik dituntut untuk dapat memberikan layanan yang prima. Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah. dituntut untuk berbenah sebagai salah satu bentuk tanggungjawab terhadap masyarakatnya Negeri Bula Desa Bula-Kecamatan-Kabupaten seram bagian Timur.

Kualitas pelayanan publik pada pemerintah salah satunya bergantung pada komponen – komponen pembentuknya. Kompleksitas, formalisasi, dan sentralisasi. Dari sinilah terbentuk mekanisme koordinasi formal serta pola interaksi dalam sebuah organisasi perangkat Desa.(Kamis,29-04-2021)

" terkait dengan Pengurusan surat keterangan Usaha yang di sebut (SKU) di kantor Desa Negeri Bula di tetapkan setiap perorangan Membayar Administrasi 20.000 Dua Puluh Ribu rupiah. Namun dalam Rab  Alokasi Anggaran Desa tahun 2020 Berjumlah 44.705.000 Sudah masuk dengan Peralatan ATK Dll. Dalam pelayanan tersebut seharusnya pemerintah Desa Negeri Bula, sebenarnya sudah memberikan pelayanan yang memaksimalkan.

Sementara ini pengurusan Terkait dengan Administrasi di Desa Negeri Bula masih dalam pungut biaya, dan seharusnya Sistem   dalam pelayanan publik Pemerintah Desa Negeri Bula merupakan representasi untuk memberikan pelayanan Publik kepada masyarakat  secara Secara Kolektif .Ungkapan," Kata Lutfi.

Ujar", Ibu Ida menyampaikan dalam Penerapan teknologi dapat menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik Dan Sistem informasi yang lebih dikenal dengan government ini dapat mendukung penyelenggaraan layanan Kepada Masyarakat Kecamatan Bula,setiap Dusun-dusun yang di Desa Bula  menjadi lebih jelas, mudah, dan transparansi.

Bebe.E.s.r. 

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم