MEDIA MATA BIND JAKARTA -- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat
Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung
memeriksa 4 (empat) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Saksi yang diperiksa
yaitu:
1. DH selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan;
2. DY selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan;
3. TS selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan;
4.
AMM selaku Analisis APF pada BPJS
Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan
penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat
sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana
korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3.1)
(RIYAN)
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND