MEDIA MATA BIND BALI, Denpasar – Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Wartikno, bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan resmi (koordinasi) ke Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali terkait pengawasan dan perlindungan konsumen, pada Jumat (17/10/2025).
Wartikno menyampaikan bahwa, kunjungan tersebut bertujuan menjalin koordinasi dan kerja sama strategis antara LPK-RI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik di wilayah Bali.
Dalam pertemuan itu, Ketua LPK-RI Provinsi Bali menyerahkan surat resmi kepada pihak Biro Umum yang berisi maksud dan tujuan lembaga dalam memperkuat kolaborasi di bidang pengawasan pelayanan publik dan perlindungan konsumen.
“LPK-RI hadir sebagai pengemban amanat undang-undang untuk mengawasi dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah berjalan sesuai prinsip keadilan serta berpihak kepada masyarakat. Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, profesional, dan berkeadilan,” ujar Wartikno.
Sementara itu, perwakilan dari Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali menyampaikan apresiasi atas langkah LPK-RI dalam memperkuat koordinasi dan peran serta masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik.
“Kami menyambut baik kehadiran LPK-RI sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Sinergi seperti ini sangat penting untuk memastikan implementasi kebijakan publik yang akuntabel dan berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan konsumen,” ujar salah satu pejabat Biro Umum Pemprov Bali.
Melalui kunjungan ini, LPK-RI berharap dapat mempererat hubungan kerja sama antara lembaga pengawas dengan pemerintah daerah, sehingga fungsi pengawasan kebijakan publik dan perlindungan konsumen di Bali dapat berjalan lebih optimal dan terukur.
Menutup kegiatan, Ketua LPK-RI Wartikno menyampaikan pesan kepada masyarakat Bali untuk terus berperan aktif dalam menjaga hak-haknya sebagai konsumen dan menjadi bagian dari pengawasan publik.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Bali untuk berani menyampaikan aspirasi, aduan, dan masukan kepada lembaga atau instansi terkait bila menemukan pelayanan publik yang tidak sesuai aturan. Perlindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tugas bersama demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Bali.
(Rahman)

إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND