Madong Fraksi PKB Tidak Menghormati Undangan Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi

www.mediamatabind.my.id
Pejabat DPRD Kota Bekasi Saat Konfrensi Pers

MEDIA MATA BIND, KOTA BEKASI - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi menggelar Konfresi Pers upaya mediasi yang belakangan ini ramai menjadi perbincangan di masyarakat, terkait perselisihan Ahmadi (Fraksi PKB) dan Arif Rahman Hakim (Fraksi PDI Perjuangan). (24/9/25) Sore Hari.


Hal ini dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, guna untuk mendamaikan dua anggotanya, Ahmadi (Fraksi PKB) dan Arif Rahman Hakim (Fraksi PDI Perjuangan).


Namun Konfrensi Pers mediasi ini gagal dan tidak mendapatkan hasil putusan antara kedua belah pihak, dikarenakan Ahmadi dan seluruh anggota (Fraksi PKB), Tidak menghadiri undangan yang sudah di agendakan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi.


Dengan tidak menghadiri Konfrensi Pers Upaya Mediasi, Ahmadi dan seluruh anggota (Fraksi PKB) dinilai tidak mempunyai sikap seorang Pejabat Daerah dan tidak menghargai undangan yang sudah di agendakan oleh Badan Kehormatan (BK) Kota Bekasi.


Hal ini membuat TG salah satu masyarakat Kota Bekasi yang tidak mau disebutkan namanya " Terkait sikap Ahmadi dan seluruh anggota Fraksi PKB yang seakan tidak menghormati Badan Kehormatan (BK), yang bertugas menjaga dan menegakkan martabat, kehormatan, moral, citra, serta kredibilitas dewan dan anggotanya melalui pemantauan, evaluasi, serta penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah janji, sangat disayangkan". Ucapnya.


 “Ketidak hadiran ini mencerminkan bahwa Ahmadi dan seluruh anggota Fraksi PKB tidak menghargai upaya Badan Kehormatan (BK) Kota Bekasi dalam mendamaikan permasalahan kedua belah pihak yang kini sedang terjadi dalam Tubuh DPRD Kota Bekasi". Jelasnya TG


Kegagalan mediasi ini merupakan puncak dari sebuah perseteruan yang berawal dari perdebatan sengit di dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi.


Berawal dar Debat Anggaran Hingga Kisruh ini sampai mengadu argumen antara Ahmadi dan Arif Rahman Hakim setelah rapat Banggar yang membahas Rancangan APBD 2026.


Perbedaan pendapat ini terjadi dikarenakan keduanya saling mengusulkan besaran anggaran yang berbeda, Ahmadi menghendaki APBD sebesar Rp 7,2 triliun, sementara Arif mengusulkan angka Rp 6,6 triliun.


Sehingga perseteruan antara kedua Pejabat DPRD Kota Bekasi itupun terjadi hingga hari ini dan belum dapat diselesaikan.


(MasBayySaputra)


Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم