MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus rancangan peraturan daerah (Pansus Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep 2025-2029, yang disampaikan oleh Ahmad Juhairi, di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis (10/7/2025)
Dalam penyampaiannya, Ahmad Juhairi, S.IP., M.Phil wakil ketua Pansus Raperda RPJMD 2025-2029 menekankan pentingnya pemerintah kabupaten Sumenep menterjemahkan visi, misi, dan program Kepala Daerah dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga menjadi tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 (lima) tahun ke depan.
"Salah satu persoalan utama kabupaten Sumenep adalah soal disparitas atau kesenjangan pembangunan kepulauan dan daratan," tukasnya.
Menurutnya, persoalan ini harus menjadi tujuan utama yang harus diselesaikan oleh pemerintah melalui raperda RPJMD tahun 2025-2029. RPJMD tahun 2025-2029 ini harus mampu menjawab persoalan rakyat, khususnya rakyat kepulauan, yang selama ini mengeluhkan kurang maksimalnya pembangunan.
"Mulai dari soal infrastruktur jalan, ketersediaan dermaga/pelabuhan di kepulauan yang belum memiliki fasilitas tersebut (seperti di Kecamatan Kangayan)," ungkapnya.
Selain itu Ahmad Juhairi menekankan pentingnya pembanguan pos keamanan laut mengingat Kabupaten Sumenep memiliki sumberdaya perikanan yang melimpah dan seringkali menjadi objek nelayan luar daerah dengan menggunakan alat tangkap merusak ekosistem laut (seperti di kepulauan Masalembu).
"Dan juga layanan listrik yang tidak memadai, karena hal ini sangat menunjang kesejahteraan rakyat di kepulauan. Dan juga soal tata kelola birokrasi juga belum maksimal dalam memberikan pelayanan publik pada masyarakat," terangnya.
Ahmad Juhairi juga menyampaikan, tidak hanya menyangkut pemerataan pembangunan bidang infrastruktur saja, namun juga aspek pemberdayaan masyarakat.
"Ditekankan juga bahwa pemerataan pembangunan dalam rangka memutus persoalan kesenjangan kepulauan daratan, bukan hanya pada aspek pembangunan fisik tetapi juga pembanguan non-fisik dalam bentuk pemberdayaan masyarakat untuk melahirkan sumber daya manusia yang unggul searah dengan visi besar pemerintah kabupaten Sumenep," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun media ini dalam bentuk tekstual, penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus Raperda RPJMD 2025-2029 DPRD Kabupaten Sumenep.
Pansus perlu memberikan beberapa saran untuk dapatnya diperhatikan, yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari laporan ini, sebagai berikut.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan indikator utama bagi sebuah daerah untuk dikategorikan mandiri atau tidak.
Peningkatan PAD harus menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, perlu ada regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur tata kelola aset daerah sebagai instrumen untuk mengoptimalisasi pengelolaan aset daerah. Pengelolaan aset daerah secara produktif dapat mendorong sumbangan deviden diluar sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
Secara geografis kabupaten Sumenep berbeda dengan kabupaten lainnya di Madura.
Kabupaten Sumenep dapat dikatakan sebagai kabupaten kepulauan yang terdiri dari 126 pulau. Dengan geografis yang luas tersebut, perlu ada langkah advokatif dari pemerintah agar ada penanganan khusus dari pemerintah pusat terhadap keberadaan pulau-pulau di Kabupaten Sumenep.
Perlu menjadi bagian rencana strategis dan prioritas pemerintah kabupaten Sumenep terhadap sektor pertanian.
Hal ini menyangkut ketahanan pangan dan optimalisasi produksi pertanian terutama komoditi pokok dan tanaman lain.
Salah satu persoalan utama kabupaten Sumenep adalah soal disparitas atau kesenjangan pembangunan kepulauan dan daratan.
Persoalan ini harus menjadi tujuan utama yang harus diselesaikan oleh pemerintah melalui raperda RPJMD tahun 2025-2029. RPJMD tahun 2025-2029 ini harus mampu menjawab persoalan rakyat, khususnya rakyat kepulauan, yang selama ini mengeluhkan kurang maksimalnya pembangunan.
Mulai dari soal infrastruktur jalan, ketersediaan dermaga/pelabuhan di kepulauan yang belum memiliki fasilitas tersebut (seperti di Kecamatan Kangayan).
Pembanguan pos keamanan laut mengingat Kabupaten Sumenep memiliki sumberdaya perikanan yang melimpah dan seringkali menjadi objek nelayan luar daerah dengan menggunakan alat tangkap merusak ekosistem laut (seperti di kepulauan Masalembu).
Layanan listrik yang dapat menunjang kesejahteraan rakyat sampai soal tata kelola birokrasi yang dianggap belum maksimal dalam memberikan pelayanan publik pada masyarakat.
Perlu juga ditekankan bahwa pemerataan pembangunan dalam rangka memutus persoalan kesenjangan kepulauan daratan, bukan hanya pada aspek pembangunan fisik tetapi juga pembanguan non-fisik dalam bentuk pemberdayaan masyarakat untuk melahirkan sumber daya manusia yang unggul searah dengan visi besar pemerintah kabupaten Sumenep.
Sebagai salah satu bagian dari fokus delapan program unggulan pemerintah kabupaten Sumenep, pembangunan infrastruktur hendaknya menjadi pusat perhatian, mengingat masih adanya jalan yang masih membutuhkan perbaikan dan perluasan.
Salah satu contoh jalan poros dari kota Sumenep sampai ke kecamatan Ambunten melewati kecamatan Rubaru karena merupakan akses jalan ekonomi, mengingat kecamatan Rubaru adalah salah satu penghasil sayur terbesar di kabupaten Sumenep.
Selain itu, ketersediaan air di desa-desa tertinggal seperti di Deşa Soddara, Deşa Prancak, Deşa Montorna, dan Lebbeng Timur dengan cara penyediaan dan perbaikan embungembung di tempat strategis.
(Ong)
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND