Tolak Survei Seismik PT KEI, Demo Aksi GMK Ricuh dan Segel Kantor Pemkab Sumenep


MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Puluhan peserta demo aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK), menyampaikan aspirasi masyarakat dengan melakukan demonstrasi aksi penolakan terhadap rencana kegiatan survei seismik minyak dan gas bumi (Migas) wilayah West Kangean, oleh PT. Gelombang Seismik Indonesia (GSI) bersama PT. Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd.

Demo aksi GMK di halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, berlangsung alot dan ricuh hingga terjadi bentrok dengan keamanan (Polisi), dan berujung dengan penyegelan kantor Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu (18/6/2025)

Pantauan reporter media ini, kendati massa aksi ditemui oleh Kabid ESDA (Dadang Iskandar), Kadis Perikanan (Agus Sulistiono), Kadis LH (Arif Susanto), namun karena yang menjadi target untuk menemui adalah Bupati dan atau Wakil Bupati, sehingga demo aksi berlangsung alot dan ricuh, bahkan terjadi bentrok dengan pihak keamanan (Polisi), yang akhirnya berujung pada penyegelan kantor Pemkab Sumenep, sebagai bentuk luapan kekecewaan dan aksi protes terhadap Bupati dan atau Wakil Bupati Sumenep yang tidak datang menemui massa aksi GMK.

Dalam siaran persnya, GMK menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat karena dinilai berpotensi merusak ekosistem laut, mengganggu stabilitas sosial, serta mengancam ruang hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada laut sebagai sumber utama penghidupan.

GMK menilai, pelaksanaan survei ini bertentangan dengan semangat pelestarian lingkungan serta melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.


Lebih lanjut, GMK mengkritisi keberadaan PT KEI yang dinilai tidak memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial dan infrastruktur masyarakat setempat, meskipun telah lama melakukan eksploitasi migas di kawasan tersebut.

Sebaliknya, keberadaan perusahaan justru dianggap memperburuk kondisi sosial-ekologis di wilayah kepulauan yang rentan.

Koordinator aksi, Ahmad Faik Hasan, juga menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Bupati, Wakil Bupati, maupun instansi terkait dalam menyikapi persoalan ini.

GMK mendorong Pemerintah Kabupaten Sumenep agar lebih responsif dan mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan masyarakat Kangean.

Melalui aksi dan pernyataan sikapnya, GMK mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Menghentikan seluruh kegiatan survei seismik migas oleh PT GSI dan PT KEI di Kepulauan Kangean.

2. Mendesak agar PT KEI segera menghentikan operasionalnya karena dinilai merampas ruang hidup masyarakat tanpa kontribusi berarti.

3. Meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mencabut seluruh bentuk izin eksplorasi migas di wilayah kepulauan tersebut.

Aksi ini ditutup dengan seruan tegas dari GMK, bahwa "Kangean bukan ladang eksploitasi. Kangean adalah tanah kehidupan yang harus dilindungi dan dilestarikan," pungkasnya.

(Ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم