Ungkap 18 Kasus Tindak Pidana, Polres Sumenep Gelar Konferensi Pers


MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan berbagai kasus tindak pidana yang berhasil diungkap jajaran Polres Sumenep selama dua bulan terakhir sebanyak 18 kasus tindak pidana, yang meliputi kasus narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan umrah, premanisme, serta berbagai tindak pidana lainnya. Rabu (28/5/2025).

Kegiatan gelar konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Sumenep diantaranya, Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas, serta puluhan wartawan dari berbagai media baik televisi, cetak, maupun elektronik ikut meliput kegiatan ini.

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Rivanda mengungkapkan bahwa Polres Sumenep berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana, yang meliputi kasus narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan umrah, premanisme, serta berbagai tindak pidana lainnya.

"Pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumenep. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi," ujar AKBP Rivanda dalam keterangannya.

AKBP Rivanda menegaskan, tindakan penegakan hukum akan terus ditingkatkan, khususnya terhadap praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan premanisme serta penegakan hukum yang adil dan tegas.

“Penegakan hukum terhadap premanisme menjadi bagian dari upaya mewujudkan kehidupan yang harmonis dan berkeadilan sebagaimana tertuang dalam visi Presiden melalui 'Asta Cita'.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini demi terciptanya ketentraman di tengah masyarakat,” lanjutnya.

AKBP Rivanda juga mengapresiasi dukungan masyarakat serta peran media yang aktif mengawal proses hukum dan menjadi mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang.

Kegiatan konferensi pers ini sekaligus menjadi bentuk transparansi Polres Sumenep dalam penanganan kasus hukum, serta bukti keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sumenep.

(Ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم