Penumpang Gelap Di Dalam Pengelolaan Aset Daerah Kota Bekasi

Gedung Islamic Center Kota Bekasi

MEDIA MATA BIND KOTA BEKASI ,- Penataan aset dan kekayaan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diduga ditunggangi oleh pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud adalah pihak swasta yang bertindak sebagai investor dalam pengelolaan aset daerah berupa lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bekasi. Dugaan terjadinya kongkalikong dalam pengelolaan aset daerah itu tercermin dalam surat yang dilayangkan oleh Pemkot Bekasi kepada Yayasan Islamic Center terkait keinginan untuk membangun Rumah Makan di dalam areal Islamic Center Kota Bekasi. Surat tersebut ditandatangani oleh Junaedi, Sekda Kota Bekasi.29/05/2025

Semestinya itu hal tersebut merupakan suatu terobosan positif jika mengacu pada upaya peningkatan PAD. 
Namun menjadi ironi ketika rencana tersebut dipandang sebagai sesuatu yang ganjil dan mengundang pertanyaan publik tentang transparansi kebijakan dan arah pembangunan daerah. 

"Sah - sah saja Pemkot Bekasi membuat inisiatif pengelolaan lahan untuk meningkatkan PAD," tutur Cheppy AR, pengamat kebijakan publik daerah, Namun ia pun menambahkan bahwa Pemkot juga harus mempertimbangkan aspek lainnya termasuk aspirasi masyarakat. 

Cheppy A Rosadi : Pengamat Kebijakan Publik Daerah

Munculnya keresahan masyarakat terkait rencana pengelolaan lahan milik pemerintah kota Bekasi berawal dari beredarnya surat dari Pemkot Bekasi kepada pengelola Islamic Center Kota Bekasi. Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekda Kota Bekasi tersebut jelas tertulis rencana penggunaan sebagian aset/lahan Islamic Center menjadi restauran Timur Tengah. 

"Ini jelas menyakitkan. Bayangkan di dalam areal Islamic Center itu ada masjid yang pembangunannya saja belum selesai. Lalu tiba-tiba ada bangunan seluas 600 M berdiri baru, dan itu untuk rumah makan. Apa gak menyakitkan?" Tambahnya prihatin. 

Dirinya juga menyoroti soal tujuan awal didirikannya Islamic Center yang diprakarsai oleh KH Noer Ali seorang pendakwah sekaligus Pahlawan Kemerdekaan yang ingin menjadikan Islamic Center sebagai pusat dakwah dan syiar agama Islam di Kota Bekasi 

"Pemkot Bekasi harusnya menjaga amanat itu!" 
Namun dirinya juga mengakui bahwa memang ada banyak persoalan di dalam pengelolaan Islamic Center tersebut. Tetapi ia juga mengingatkan bahwa rencana tersebut dikhawatirkan akan memperkeruh suasana dan memancing reaksi negatif dari masyarakat.

"Pasti banyak yang tertarik dengan lahan tersebut. Posisinya yang strategis di pinggir jalan protokol pasti mengundang banyak pihak untuk ikut mendapat cuan dari sana. Terus terang, rencana - rencana seperti itu sudah lama terdengar. Namun baru kali ini Pemkot Bekasi bersikap terbuka melalui surat tersebut " Dirinya juga menyampaikan keprihatinannya soal penutupan preschool di Islamic Center.

"Syiar dan dakwah Islam itu adalah tujuan awal didirikannya Islamic Center. Preschool ditutup dan sekarang malah mau buka rumah makan? Apa gak keliru?" Tambahnya geram.
Terakhir dirinya berharap agar dicarikan solusi yang lebih Arif bijaksana dalam persoalan terkait lahan Islamic Center Kota Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan Sekda Kota Bekasi, Junaedi, belum bersedia memberi tanggapan.


Riyan

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم