Ketua Umum LAKI Dorong Pemerintah Segera Merevisi UU Tipikor


MEDIA MATA BIND JAKARTA — Ketua Umum LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia)  Burhanudin Abdullah, S.H., mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang dinilai sudah tidak relevan dengan tantangan pemberantasan korupsi saat ini.

Selain itu, LAKI juga mengusulkan agar tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah disela-sela persiapan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-18 LAKI di Kawasan Grand Kamala Lagoon, Jl Chandrabhaga, Bekasi, Rabu, (14/5/2025).

“Rakernas ke-18 ini merupakan program nasional tahunan. Namun khusus tahun 2025, kami anggap momen ini sangat penting untuk mendorong dua hal strategis: revisi UU Tipikor dan penetapan Hari Anti Korupsi Indonesia,” ujar Burhanudin.

Menurutnya, UU Tipikor yang berlaku saat ini memiliki banyak kelemahan yang menjadi celah suburnya praktik korupsi.

“Selama ini korupsi marak karena undang-undang kita lemah. Maka kami mendorong pemerintah dan DPR untuk merevisinya secara serius. Ini target utama Rakernas kami tahun ini,” tegasnya.

Selain mendorong revisi UU, LAKI juga menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah agar menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia. Selama ini, Indonesia hanya memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh setiap 9 Desember, sesuai penetapan PBB.

“Kita belum punya Hari Anti Korupsi Indonesia. Nah, kami nilai tanggal 20 Mei sangat tepat, karena itu adalah Hari Kebangkitan Nasional. Seperti saat Boedi Oetomo menyatukan rakyat melawan penjajahan, sekarang kita ingin rakyat bersatu melawan korupsi,” ujarnya.

Penetapan tanggal itu, kata Burhanudin, bukan hanya simbolik, melainkan upaya mengingatkan bangsa tentang bahaya laten korupsi yang terus menggerogoti fondasi negara.
Rakernas LAKI tahun ini akan digelar di Ballroom Grand Komala Lagoon  Apaartemen. Sedangkan deklarasi sendiri akan dilaksanakan di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, salah satu tempat bersejarah yang menurut Burhanudin memiliki nilai simbolik tersendiri dalam perjuangan bangsa.

“Tugu Proklamasi  adalah tempat bersejarah, dulu dipakai dalam perjuangan dan pemilihan presiden. Sekarang, kita jadikan simbol perlawanan terhadap korupsi,” katanya.
Burhanudin menambahkan, pihaknya tak hanya mendorong pemerintah sebagai lembaga eksekutif, tapi juga mendorong lembaga legislatif dan yudikatif untuk turut mengambil peran aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

“Kita ingin semua elemen negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—bersatu mendorong perubahan. Kalau program ini berhasil, saya yakin Indonesia akan keluar dari krisis moral akibat korupsi yang berkepanjangan,” pungkasnya.

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم