DUGAAN TIPIKOR PENGADAAN SPEED BOAT DAN MESIN TEMPEL KAPAL LAUT DI KEC. BIARO SITARO


MEDIA MATA BIND SULUT -- Telah beredar kabar kurang sedap di Kecamatan Biaro Kab. Kep. Sitaro (Siau Tagulandang Biaro) bahwasannya terjadi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Speed Boat dan mesin (tempel) kapal laut yang melibatkan oknum kecamatan.  Sebelumnya, kabar kurang sedap tersebut hanya diketahui oleh kalangan tertentu saja, namun akhirnya menjadi “Rahasia Umum” saat adanya seseorang dari Kec. Biaro yang menyampaikan ke MATA BIND untuk melakukan investigasi kebenaran kabar tersebut di lapangan.

Dari info awal yang diperoleh, bahwa saudara yang berinisial v yang melakukan transaksi speed Boat dengan DP body dan mesin seharga Rp. 50.000.000,- disampaikan kepada 3 orang yang mendengar langsung penjelasan dari Saudara V. Tiga orang yang mendengar informasi tersebut antara lain: Sekcam, mantan Camat dan anggota Polsek aktif.

Selanjutnya Tim Awak Media Mata Bind Biro Kab. Kep. Sitaro menyambangi Kantor pemerintahan Kecamatan Biaro menemui Bpk. Yusop Muhamad, S.Ip (Sekretaris Kecamatan Biaro) untuk mengkonfirmasi temuan Dugaan Kasus Korupsi tersebut. Dari hasil wawancara dengan Sekcam Biaro, yang bersangkutan menyampaikan: “bahwa dugaan beliau (Camat) telah melakukan Mark Up Anggaran dalam pembelian 1 Unit Speed Boat dan mesin (tempel) kapal laut 40 pk seharga Rp. 130.000.000,- (Seratus tiga puluh juta rupiah). Nominal tersebut sesuai dengan dana spead boat yang cair sebesar Rp. 130.000.000,-

Guna mengetahui besaran harga 1 unit speed boat dan mesin tempelnya, maka Tim Awak Media Mata Bind Sulut melakukan investigasi melalui bukti Rekaman Video  yang diperoleh dari sumber terpercaya yaitu Si B (Pemilik Barang asal pulau Bunaken Manado) bahwa ternyata harga 1 Unit Speed Boat dan  mesin tempel kapal laut hanya seharga Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Namun dalam pengadaan Anggaran di kecamatan Biaro dicantumkan senilai Rp. 130 Juta.

Karena jarak yang cukup jauh dan hanya bisa ditempuh menggunakan kapal laut, maka Tim Awak Media Mata Bind Sulut memutuskan menghubungi bapak Goldfinger Kalensang, SE., M.Si (Camat Biaro) untuk konfirmasi dan klarifikasi kasus tersebut, kebetulan yang bersangkutan sedang berada di Kota Manado mengunjungi kerabatnya yang sedang sakit. 

Dari komunikasi yang terjalin ternyata  Camat Biaro terkesan tidak menggubris alias tidak menanggapi Konfirmasi dari Mata Bind Sulut, bahkan yang bersangkutan menyalahkan para wartawan dan media serta orang orang atau bawahannya yang telah memberi kesaksian melalui keterangan kepada wartawan. Selain itu, sikap Camat Biaro tidak menerima jika ada wartawan atau jurnalis melakukan investigasi dan bertanya tanya kepada perangkat kecamatan karena dianggap tidak mempunyai etika ketika memasuki daerah orang, termasuk wawancara dengan Sekcam.

S. P

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم