Paripurna DPRD Sumenep, Bupati Achmad Fauzi Sampaikan Nota Keuangan atas APBD 2026


MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, dengan agenda penyampaian nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 (Raperda RAPBD TA 2026), yang mana disampaikan oleh Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H pada hari Senin (6/10/2025) di graha paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H menyampaikan, pola maupun bentuk penyusunan APBD TA 2026 ini, mengikuti dan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.

Terkait pendapatan daerah, Bupati Achmad Fauzi menjelaskan, bahwa proyeksi pendapatan pada tahun anggaran 2026  sebesar 2 triliun 33 milyar 473 juta 5 ribu 714 rupiah, dengan rincian sebagai berikut.

1. Pendapatan asli daerah (PAD), target PAD TA 2026 sebesar 334 milyar 303 juta 301 ribu 868 rupiah;

2. Pendapatan transfer, target penerimaan transfer TA 2026 sebesar 1 triliun 688 milyar 418 juta 703 ribu 846 rupiah.

Selanjutnya, untuk menindaklanjuti surat direktur jenderal perimbangan keuangan kementerian keuangan RI, nomor S-62/PK/2025, tanggal 23 September 2025, perihal penyampaian rancangan alokasi transfer ke Daerah TA 2026, akan dilakukan penyesuaian Pendapatan transfer meliputi :

- Dana Desa berkurang sebesar  49  milyar 671  juta 83 ribu rupiah.
- Dana Bagi Hasil (DBH) berkurang sebesar 37 milyar 669 juta 138 ribu rupiah.
- Dana alokasi umum  (DAU) bertambah   sebesar 100 milyar 78 juta 245 ribu rupiah.
- Dana alokasi khusus (DAK) bertambah  sebesar 400 milyar 293 juta 216 ribu rupiah.

3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, target pada APBD TA 2026  direncanakan sebesar 10 milyar 751 juta rupiah.

Adapun belanja daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar 2 triliun   217 milyar 689 juta 256 ribu 718 rupiah 42 sen, dengan rincian meliputi :

1. Belanja operasi, pada APBD TA 2026 direncanakan sebesar 1 triliun 594 milyar 344 juta 741 ribu 680 rupiah 25 sen.

2. Belanja modal, pada APBD TA 2026 direncanakan sebesar 73 miliar 853 juta 800 ribu 608 rupiah 17 sen.

3. Belanja tidak terduga, pada APBD TA 2026 dianggarkan sebesar 5 milyar rupiah.

4. Belanja transfer, pada APBD TA 2026 dianggarkan sebesar 544 miliar 490 juta 714 ribu 430 rupiah.

Lebih Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, terhadap amanat surat direktur jenderal perimbangan keuangan kementerian keuangan RI, nomor S-62/PK/2025 dan regulasi lainnya seperti petunjuk teknis serta rencana kerja dari kementerian terkait, maka anggaran belanja daerah juga akan dilakukan penyesuaian.

"Dari selisih pendapatan daerah sebesar 2 triliun 33 milyar 473 juta 5 ribu 714 rupiah dengan belanja daerah sebesar 2 triliun 217 milyar 689 juta 256 ribu 718 rupiah 42 sen, terdapat defisit sebesar 184 milyar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen," jelasnya.

Lebih lanjut, terkait Pembiayaan Daerah, meliputi : Penerimaan pembiayaan TA 2026, dianggarkan sebesar 187 milyar 441 juta  251 ribu 4 rupiah 42 sen. Dan Pengeluaran pembiayaan TA 2026,  dianggarkan sebesar 3  milyar  225 juta. 

"Dari selisih penerimaan pembiayaan sebesar 187 milyar 441 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen, dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar 3 milyar 225 juta rupiah, terdapat surplus  Pembiayaan netto sebesar  184  milyar  216 juta   251 ribu 4 rupiah 42 sen. Dan dari selisih  defisit anggaran sebesar 184 milyar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen. Maka ditutup dengan surplus Pembiayaan netto  sebesar 184 milyar 216  juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen," pungkasnya.

(ONG)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم