Oknum Satreskrim Polres Sumenep Diduga Terima Aliran Dana BSPS, Jemmy Kurniawan Angkat Bicara


MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Aroma tidak sedap kembali mencuat di tubuh Institusi Polri. Oknum penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sumenep diduga menerima aliran dana yang bersumber dari kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR Republik Indonesia tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin (18/8/2025).

Polemik dugaan keterlibatan oknum Aparatur Penegak Hukum (APH), tentu mendapat sorotan serius dari Publik, salah satunya dari Jemmy Kurniawan, aktivis yang tergabung dalam Law Justice Fighter yang concern, bidang advokasi hukum dan isu sosial, turut angkat bicara.

Menurut Jemmy Kurniawan, dugaan keterlibatan oknum penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Sumenep tersebut, merupakan tindakan tercela yang mencederai rasa keadilan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi kepolisian.

"Perbuatan tercela seperti ini tidak ada ruang toleransi, selain merusak marwah institusi Polri dan melanggar hukum, hal ini jelas sangat mengiris hati masyarakat kecil," ujar Jemmy Kurniawan, (18/8).

Kata Jemmy Kurniawan, ramai diberitakan sebelumnya, bahwa Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep, yakni Rizky Pratama secara terbuka mengaku menyerahkan uang sebesar Rp250 juta kepada oknum penyidik Tipikor Satreskrim Polres Sumenep. 

"Dana tersebut diduga berasal dari potongan anggaran program BSPS yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu," tukas Jemmy mengutip dari Rilpolitik.com.

Lanjut kata Jemmy panggilannya, dugaan suap ini kembali memunculkan pertanyaan publik terhadap integritas institusi kepolisian. 

"Berulang kali Polri diguncang isu serupa, mulai dari kasus narkoba, pungutan liar, hingga dugaan perlindungan terhadap pihak tertentu. Jika tudingan ini terbukti, kasus Sumenep disebut hanyalah puncak gunung es dari persoalan serius yang menuntut reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian," imbuhnya.

Jemmy Kurniawan pun mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Mabes Polri segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum APH yang terlibat.

"Propam Mabes Polri harus usut tuntas kasus ini secara profesional. Jika terbukti benar, oknum-oknum APH yang ikut terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

(Rekan/ONG)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم