MEDIA MATA BIND Bekasi ,- Organisasi Perkumpulan Purnabhakti Pelabuhan Bersatu (OPPI) resmi menetapkan kepengurusan baru periode 2025–2028 melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Kota Bekasi. Munaslub ini dilaksanakan menyusul adanya mosi tidak percaya dari Regional 3 OPPI yang didukung Ketua Umum Regional 1, Waketum Regional 2 terhadap kepengurusan sebelumnya yang dinilai tidak sah secara hukum dan tidak lagi berfungsi menjalankan organisasi secara optimal.
Kepengurusan lama di bawah Riman Sulaeman Duyo disebut tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selain itu, sejumlah anggota menilai pengurus lama bersikap pasif dalam memperjuangkan hak-hak pensiunan serta memelihara konflik internal di antara sesama pengurus, anggota dan pendiri.
Sebagai respons atas dinamika tersebut, Munaslub digelar oleh para pendiri dan pengurus dari tingkat pusat, regional, hingga cabang, dan menghasilkan keputusan untuk memberhentikan kepengurusan lama dan mengangkat pengurus baru. Keputusan ini telah dituangkan dalam akta notaris dan telah didaftarkan secara resmi ke Kementerian Hukum RI, menjadikan kepengurusan baru sah secara hukum.
Dalam susunan kepengurusan baru OPPI 2025–2028, Dalsaf Usman,SE,MST ditetapkan sebagai Ketua Umum. Ia akan didampingi oleh Drs.Henry dan H. Kirnoto sebagai Wakil Ketua Umum, Hasan Basri Umar SH,MSI sebagai Sekretaris Jenderal, Capt.Abdul Muis MM sebagai Wakil Sekjen, Drs. Prabowo G Bendum dan Meldawati sebagai Bendahara Umum, serta Eko Yuwono,SE sebagai Pengawas Perkumpulan. Adapun Saring Bukhari dan Siti Hasnisah ditetapkan sebagai anggota. Susunan lengkap pengurus nasional akan difinalisasi dalam waktu dekat.
Dalam pernyataan resminya, Dalsaf Usman,SE menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru ini mampu memperjuangkan 16 tuntutan utama para anggota, yang fokus pada peningkatan kesejahteraan pensiunan.
“Kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak anggota, memperkuat persatuan, dan mengembalikan marwah organisasi ini sebagai wadah perjuangan yang kredibel dan inklusif,” ujar Dalsaf Usman
Lebih lanjut, Dalsaf Usman bersama salah satu pendiri OPPI, Prabowo Satriyo Gondokusumo, juga menyatakan telah mencabut gugatan hukum terhadap Riman Sulaeman Duyo dan rekan-rekannya. Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk membuka jalan rekonsiliasi dan mengedepankan kepentingan bersama.
“Saya mengajak Saudara Riman dan rekan-rekan untuk bergabung kembali memperjuangkan kepentingan pensiunan Pelindo. Saatnya kita bersatu demi masa depan yang lebih baik,” tutup Dalsaf.
Lebih lanjut Drs. Henry akan mendesak agar iuran dana pensiun yang masih tertunggak yang menjadi kewajiban Direksi Pelindo sebesar 240 M segera dilunasi kepada DAPEN.
H. KIRNOTO mendesak Direksi Pelindo untuk menaikkan Manfaat Pensiun yg sudah 13 tahun tidak ada kenaikan karena di duga di korupsi oleh pengurusnya, memberikan uang pensiun ke 13 dan menaikkan Bantuan Hari Raya (BUS,) menjadi 5 jt.
Dengan legalitas yang kini telah diakui negara dan semangat pembaruan yang diusung, OPPI menatap masa depan dengan arah perjuangan yang lebih terstruktur dan inklusif demi kesejahteraan seluruh anggotanya.
Riyan
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND