Sambut KUHP Baru Tahun Depan Mentri Imipas : Akan Berdampak ke seluruh elemen Masyarakat


MEDIA MATA BIND Jakarta ,- Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) gelar acara sambut KUHP baru yang akan di implementasikan pada tahun depan 2026 mendatang, Agus Andrianto mengatakan KUHP yang baru akan Berdampak Signifikan ke seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum dalam sistem peradilan Pidana

Di kesempatan yang sama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Harkristuti Harkrisnowo, KUHP yang baru mengatakan bisa mengubah paradigma baru bahwa tidak semua orang harus masuk penjara. Tetapi ada beberapa alternatif pidana penjara salah satunya pidana kerja sosial.

KUHP yang baru ini, undang-undang Nomor 1 tahun 2023 akan berlaku nya pada 2 Januari 2026 dimana KUHP ini yang akan mengubah wajah baru dari lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan Harkristuti berharap denga adanya paradigma baru yaitu tidak semua orang itu bersalah harus masuk penjara.

Tetapi ada alternatif pidana penjara lain yaitu pidana penjara kerja sosial yang saat ini sedang di launchingkan dan Pidana Pengawasan.


Riyan

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم