MEDIA MATA BIND BEKASI – Massa Barisan Pemuda Bekasi (BMB) melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/6/2025).
Dalam aksinya, BMB menyuarakan agar kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi yang diduga oknum anggota Dewan agar diusut tuntas.
BMB menduga kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga melibatkan pihak lain, seperti instansi Bapelitbangda, TAPD dan sejumlah anggota dewan.
"Tikus-tikus berdasi yang merampok uang rakyat dalam kasus korupsi alat olahraga masih berkeliaran. Kita minta Kejari jangan takut menangkap mereka," kata koordinator aksi BMB Deni Kurniawan.
Dalam orasinya, Deni menyebut anggota dewan yang diduga terlibat mencapai belasan orang. Menurut Deni, penggunaan dana Pokir pada tahap 2 dalam realisasi kegiatan pengadaan alat olahraga sangat janggal. Apalagi usulan tersebut bukan aspirasi dari bawah.
"Periksa seluruh anggota Fraksi PDIP periode 2019-2024. Periksa juga ketua dewan dan beberapa anggota BANGGAR yang menyetujui kegiatan ini," ucap Deni dengan lantang.
"Beberapa dari mereka terpilih kembali. Seharusnya mereka malu, lebih baik mundur sebelum hukum menindak kalian," kata Deni menambahkan dalam orasinya.
Selain menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, puluhan pemuda menamakan Barisan Muda Bekasi melancarkan aksi massa di depan Gedung Dinas Pendidikan, dan Gedung Kejaksaan Negeri Bekasi.
BMB membawa tuntutan agar Kejari Bekasi mengungkap secara tuntas proyek pengadaan alat olahraga serta membongkar kasus proyek pembangunan WC di 32 SMPN Kota Bekasi.
Massa BMB Demo di DPRD Kota Bekasi Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kamis, 12 Juni 2025 | 14:19 WIB
Massa Barisan Pemuda Bekasi (BMB) saat melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/6/2025).
Massa Barisan Pemuda Bekasi (BMB) saat melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/6/2025).
BEKASI – Massa Barisan Pemuda Bekasi (BMB) melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/6/2025).
Dalam aksinya, BMB menyuarakan agar kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi yang diduga oknum anggota Dewan agar diusut tuntas.
Tiga Tersangka Pengadaan Alat Olahraga Rp 4,7 Miliar Ditahan di Lapas Bulak Kapal
BMB menduga kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga melibatkan pihak lain, seperti instansi Bapelitbangda, TAPD dan sejumlah anggota dewan.
"Tikus-tikus berdasi yang merampok uang rakyat dalam kasus korupsi alat olahraga masih berkeliaran. Kita minta Kejari jangan takut menangkap mereka," kata koordinator aksi BMB Deni Kurniawan.
Dalam orasinya, Deni menyebut anggota dewan yang diduga terlibat mencapai belasan orang. Menurut Deni, penggunaan dana Pokir pada tahap 2 dalam realisasi kegiatan pengadaan alat olahraga sangat janggal. Apalagi usulan tersebut bukan aspirasi dari bawah.
"Periksa seluruh anggota Fraksi PDIP periode 2019-2024. Periksa juga ketua dewan dan beberapa anggota BANGGAR yang menyetujui kegiatan ini," ucap Deni dengan lantang.
"Beberapa dari mereka terpilih kembali. Seharusnya mereka malu, lebih baik mundur sebelum hukum menindak kalian," kata Deni menambahkan dalam orasinya.
Selain menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, puluhan pemuda menamakan Barisan Muda Bekasi melancarkan aksi massa di depan Gedung Dinas Pendidikan, dan Gedung Kejaksaan Negeri Bekasi.
BMB membawa tuntutan agar Kejari Bekasi mengungkap secara tuntas proyek pengadaan alat olahraga serta membongkar kasus proyek pembangunan WC di 32 SMPN Kota Bekasi.
Seperti diketahui, Kejari Kota Bekasi menetapkan sekaliguas melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga senilai Rp 4,7 miliar.
Ketiga orang tersebut yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi AZ, aparatur sipil negara (ASN) MAR dan pihak ketiga M.
Rizal
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND