Implementasi Polri Presisi Dipertanyakan, Laporan Lingkungan Rusak Menggantung di Polres Sumenep


MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Laporan masyarakat melalui kasi umum (SIUM) Polres Sumenep terkait kejadian rusaknya lingkungan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, masih menggantung dan belum menunjukkan perkembangan tindak lanjut yang nyata, sehingga masyarakat mulai mempertanyakan implementasi Polri Presisi, khususnya dalam aspek Prediktif dan Responsibilitas, serta pelayanan prima Polri. Selasa (3/6/2025)

Afandi, pelapor sekaligus warga yang prihatin adanya kerusakan lingkungan yang mengancam keselamatan masyarakat, menyampaikan bahwa, laporan dugaan kelalaian proyek pembangunan Tebing Pengendali Banjir di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan Sumenep, Jawa Timur, yang dilayangkan ke SIUM Polres Sumenep pada hari Kamis lalu, hingga Senin sore hari ini (2/6/2025) belum menunjukkan tanda-tanda penanganan nyata dari aparat penegak hukum Polres Sumenep.

"Informasi yang diperoleh dari salah satu anggota Unit Tindak Pidana Korupsi (PIDKOR) Polres Sumenep. Sementara sampai apel sore selesai belum ada surat turun ke PIDKOR, Mas..mungkin besok," tulis salah satu personel PIDKOR saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Menurut Afandi, pernyataan ini menunjukkan bahwa laporan yang berkaitan dengan potensi pelanggaran hukum, kerusakan lingkungan, dan ancaman terhadap keselamatan warga belum mendapatkan atensi cepat dari jajaran Polres, meski laporan telah masuk secara resmi.

"Lambatnya penanganan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat laporan menyertakan bukti-bukti visual kerusakan, identitas pelapor yang jelas, serta dugaan kuat pelanggaran terhadap UU No. 32 Tahun 2009 dan peraturan lainnya," tambahnya.

Afandi berharap agar surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) atau minimal surat disposisi dari pimpinan segera diterbitkan, agar langkah-langkah hukum dapat diambil sebelum dampak lingkungan meluas dan membahayakan lebih banyak warga.

"Kalau tunggu sampai ada korban jiwa baru bertindak, lalu untuk apa ada pelaporan dini? Saya hanya berharap aparat bekerja sesuai sumpah jabatannya, tidak menunggu tekanan publik baru bergerak,” tegasnya.

Pihaknya menyatakan akan terus memantau dan mendorong penanganan kasus ini, serta siap membawa persoalan ini ke jalur hukum lebih tinggi atau lembaga pengawas eksternal, jika tak kunjung ditindaklanjuti.

Sementara itu, sampai berita ini tayang, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Sumenep, dan akan konfirmasi lebih lanjut pada berikutnya.

(Ong/rekan)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم