Diserahkan ke Polsek, Nelayan Kembali Temukan 3 Kg Sabu di Laut Pulau Masalembu


MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Warga yang bekerja sebagai Nelayan kembali menemukan 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis sabu di perairan laut Pulau Masalembu Kabupaten Sumenep, yang mana penemuan barang haram tersebut lalu diserahkan ke kepolisian sektor (Polsek) Masalembu, Polres Sumenep, Polda Jawa Timur. Minggu (1/6/2025)

Penyerahan tersebut dilakukan setelah sebelumnya warga menemukan 35 kilogram sabu yang mengapung dalam sebuah drum di tengah laut.

Kali ini, tiga paket sabu seberat total 3 kilogram ditemukan pada Sabtu, 31 Mei 2025 oleh seorang nelayan bernama M. Zehri (52) alamat Dusun Ambulung Desa Sukajeruk menyerahkan 1 kg sabu dan pada hari Minggu 1 Juni 2025 serang nelayan yang bernama Faqih (40) warga Dusun Ambulung Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu menyerahkan 2(dua) kg , yang ditemukan di perairan laut sekitar Pulau Masalembu.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan dan diserahkan langsung ke Polsek Masalembu.

"Benar, warga kembali menemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu. Total beratnya sekitar tiga kilogram," ujar Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti

Sebelumnya, empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menemukan sebuah drum besi berisi sabu seberat 35 kilogram. Drum tersebut mengapung sekitar 4 mil dari bibir pantai saat mereka melaut pada Rabu (28/5/2025).

"Barang bukti 3(tiga) kg sabu tersebut saat ini telah diamankan oleh Polsek Masalembu untuk proses lebih lanjut dan  BB bukti akan dikirim ke Polres Sumenep menunggu jadwal kapal," tegas AKP Widiarti.

Pihak kepolisian masih terus melakukan upaya upaya persuasif, himbauan kepada masyarakat jika masyarakat masih menyimpan atau mengetahui barang serupa atau barang lain di laut yang mencurigakan agar dilaporkan/diserahkan ke Polsek Masalembu. 

Mereka juga mengapresiasi peran aktif warga yang melaporkan dan menyerahkan temuan narkotika kepada pihak berwenang.

(Imam/ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم