Ungkap Kasus Narkotika Sabu dan Inex, Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap 2 Orang Pelaku


MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex) di Dusun Nangger, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Minggu (11/5/2025)

Petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial ZA (42 tahun) dan HF (27 tahun), keduanya merupakan warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng.

Barang Bukti yang Diamankan dari terlapor ZA adalah : Tiga (3) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total ± 0,26 gram (± 0,12 gram, 0,08 gram, dan 0,06 gram), Satu (1) alat hisap sabu (bong) dari botol plastik, Satu (1) buah kopiah warna hitam

Dari terlapor HF adalah : Satu (1) poket sabu ukuran sedang dengan berat netto 72,28 gram, Tiga puluh (30) butir pil Inex seberat ± 10,86 gram, dibungkus sobekan plastik bening, sobekan plastik warna bening, satu (1) buah tas selempang warna abu-abu, uang tunai sebesar Rp200.000, satu (1) unit handphone merk Infinix warna silver dan satu (1) unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, nomor polisi M-5853-XF.

Pada pukul 22.00 WIB, petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penggerebekan di rumah ZA. Saat penggeledahan, ditemukan tiga poket kecil berisi sabu. Berdasarkan keterangan awal, ZA mengaku memperoleh sabu tersebut dari HF.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah HF di lokasi yang sama. Sekira pukul 23.30 WIB, setelah dilakukan penggeledahan di kamar HF, ditemukan barang bukti sabu dan pil Inex dalam tas selempang. HF mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Kedua terlapor berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Sumenep akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penindakan ini adalah komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Rivanda, S.I.K.

(Imam/ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم