OTT Satreskrim Polres Sumenep, Buka Tabir Dugaan Pemerasan dan Kebocoran Data Audit Desa


MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satreskrim Polres Sumenep terhadap oknum ketua LSM SIDIK inisial SB, diduga melibatkan oknum aparatur sipil negara dari inspektorat Pemkab Sumenep inisial J, pada minggu sore (25/5/2025,16.30 WIB), di sebuah rumah di desa kolor, kecamatan kota Sumenep, kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Penangkapan SB yang melibatkan J, membuka tabir praktik pemerasan dan digaan kebocoran data audit desa, yang mana oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut merupakan pegawai Inspektorat Pemerintah Kabupaten Sumenep. Selasa (27/5/2025)

Informasi yang dihimpun media ini, inisial SB diketahui merupakan warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, diciduk Satreskrim Polres Sumenep pada minggu sore (25/5) sekitar pukul 16.30 WIB di rumah seorang warga bernama Jufri di Desa Kolor, Kota Sumenep. 

Ia diduga kuat memeras Kepala Desa Batang-Batang Daya, Siti Naisa, dengan permintaan uang mencapai Rp40 juta. Namun, sang kades disebut hanya menyerahkan Rp20 juta.

Pihak kepolisian membenarkan adanya OTT ini. Salah satu penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sumenep mengungkap bahwa SB kini tengah diperiksa secara intensif.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, meminta publik bersabar hingga konferensi pers resmi digelar.

"Rekan rekan harap bersabar terkait OTT, nanti akan dilakukan konferensi pers, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan menunggu Kasat Reskrim yang melakukan penangkapan di Bali," pintanya dalam keterangan tertulis.

Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP/B/249/V/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR itu, pelapor berinisial B (59) mengungkap bahwa SB, bersama seorang oknum ASN Inspektorat berinisial J, meminta uang sisa proyek sebesar Rp45 juta.

(Ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم